Rapat Lintas Sektor "Puskesmas Ramah Anak"

     Rabu, 18 Desember 2019, Telah dilaksanakan kegiatan rapat lintas sektor antara pihak UPT Puskesmas pambang, perangkat desa dan dinas kesehatan kabupaten Bengkalis, kegiatan ini dilaksanakan dia aula kantor camat bantan, rapat ini dipimpin oleh camat bantan, Bapak Supandi.

    Didalam rapat ini, dilakukan rapat mengenai kabupaten layak anak (KLA), yang dimana salah satu nya puskesmas harus menjadi pelopor sebagai pelayanan publik yang ramah anak, sesuai peraturan menteri pemberdayaan perempuan dan anak .



   Untuk mempercepat terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak di seluruh Indonesia, Kementerian Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menerbitkan empat Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.Empat peraturan dimaksud adalah :
  • Pertama, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak.
  • Kedua, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak.
  • Ketiga, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2011 tentang Panduan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak.
  • keempat, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 tentang Panduan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak.

   Oleh karena itu, puskesmas harus menjadi tempat yanag nyaman dan ramah bagi anak, serta dapat memberi pelayanan kesehatan bagi anak. ada beberapa indikator yang harus bisa dipenuhi,menuju puskesmas ramah anak yaitu penyediaan tempat bermain ramah anak, tenaga medis yang melayani dengan ramah, dan pelayanan gizi yang memadai bagi anak-anak.

  Guna mewujudkan hal tersebut, setidaknya ada 16 Indikator atau Komponen yang mutlak dipenuhi agar Puskesmas tersebut memperoleh predikat sebagai Puskesmas Ramah Anak.

Berdasarkan data yang diperoleh ada 16 komponen/indikator yakni :
1.  Jaminan tersedianya Tenaga Medis yang memahami tentang hak dan kesehatan  anak;

2.   Tersedianya Ruang Pelayanan khusus untuk anak dan konseling bagi anak;
3.   Tersedia Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang hak kesehatan anak;

4. Puskesmas tersebut memiliki Ruang Laktasi yang higienis dan mampu melaksanakan Inisiasi Menyusui Dini (IMD) untuk Puskesmas yang memberikan layanan persalinan;
5.   Tersedia Ruang Bermain bagi anak yang berjarak aman dari ruang tunggu pasien;
6.   Terdapat Poli Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS);
7.  Pembentukan dan pelaksanaan Kelompok Pendukung Ibu untuk meningkatkan ASI Eksklusif;
8.  Merupakan Kawasan tanpa Rokok;
9.  Sebagian besar atau sekitar 50 persen Sekolah di Wilayah Kerja Puskesmas, Unit Kesehatan Sekolah (UKS) nya telah memenuhi klasifikasi standar;
10. Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) terkait Pemenuhan Hak Anak di Wilayah Kerja sebagian besar aktif, seperti Posyandu paling sedikitnya 50 persen mencapai kualifikasi Pratama dan Puskesmas melaksanakan Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) serta layanan tata laksana;
11. Tersedianya Cakupan~Cakupan Pelayanan Kesehatan Anak, dimana itu meliputi seperti cakupan ASI tinggi, peningkatan asupan gizi, layanan anak sakit HIV AIDS, imunisasi dasar lengkap, serta layanan kesehatan reproduksi;
12. Tersedianya Layanan Therapeutic Feeding Centre (TFC), maksudnya pelayanan kesehatan untuk mendukung penurunan prevalensi kekurangan gizi pada balita;
13.  Fasilitas dan Advokasi Kader Kesehatan Desa/Kelurahan;
14.  Menerima rujukan anak korban kekerasan, ketergantungan obat, dan anak hamil;
15. Sanitasi lingkungan puskesmas memenuhi ketentuan standar kesehatan, dan terakhir
16.  yakni tersedia data tentang pemenuhan hak anak yang terpilah sesuai usia, jenis kelamin, serta permasalahan kesehatan.


Rapat Koordinasi tentang analisa data keluarga sehat

     Jumat, 13 Desember 2019 telah dilaksanakan kegiatan koordinasi mengenai analisa data keluarga sehat yang didapat dari hasil pendataan serta intervensi yang telah dilakukan selama periode tahun 2019 di wilayah kerja UPT Puskesmas pambang. kegiatan koordinasi dihadiri oleh kepala desa, Tim PKK, serta kader kesehatan desa, rapat tersebut memberikan hasil pemaparan data yang didapatkan selama intervensi dari beberapa indikator yang dinilai di program PIS-PK.


    kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui prioritas masalah kesehatan disuatu wilayah/desa, sesuai dengan permenkes no 39 tahun 2016.
   diakhir acara dilakukan penandatanganan nota kesepakatan implementasi program PIS-PK di wilayah kerja UPT Puskesmas Pambang, Sebagai suatu komitmen antara perangkat desa dan UPT Puskesmas Pambang.





Akreditasi UPT Puskesmas Pambang

    Berdasar Peraturan Menteri Kesehatan No 46 tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktek Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi, bahwa pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dan terpenting dari pembangunan nasional.
  Pembangunan kesehatan merupakan aspek penting dalam kerangka pembangunan nasional. Tujuan diselenggarakannya pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Keberhasilan pembangunan kesehatan akan sangat mendukung peningkatan mutu dan daya saing sumberdaya manusia Indonesia.
  Untuk mencapai tujuan pembagunan kesehatan nasional, diselenggarakan berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu. Puskesmas merupakan garda depan dalam menyelenggarakan upaya kesehatan dasar. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 menjadi landasan hukum dalam penyelenggaraan Puskesmas, yang merupakan unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten /Kota sebagai penanggung jawab penyelenggaraan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya.


  Agar Puskesmas dapat menjalankan fungsinya secara optimal diperlukan adanya pengelolaan organisasi puskesmas secara baik yang meliputi kinerja pelayanan, proses pelayanan, serta sumber daya yang digunakan. Hal ini perlu dilakukan dalam rangka upaya peningkatan mutu, manajemen risiko dan keselamatan pasien di puskesmas serta menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu.

    Untuk menjamin bahwa perbaikan mutu, peningkatan kinerja dan penerapan manajemen risiko dilaksanakan secara berkesinambungan di Puskemas, diperlukan adanya penilaian oleh fihak eksternal dengan menggunakan standar yang ditetapkan, yaitu melalui mekanisme akreditasi. Tujuan utama akreditasi puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu, sistem penyelenggaraan pelayanan serta program dan penerapan manajemen risiko. 

    Oleh karena itu, UPT Puskesmas Pambang telah dilakukan penilaian akreditasi oleh tim surveyor akreditasi dari Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Kementerian kesehatan, yang terdiri dari 3 orang dengan ketua tim surveyor yakni Bapak Helmi Wahid, SKM, Msi, Beserta Surveyor lain yakni : drVeronika Nunuk Kartika Dewi KalayM.Biomed, Rusli, SKM, M.epid

     Penilaian telah dilakukan pada tanggal 18 November - 20 November 2019, dimana penilaian melalui proses penilaian dokumen yang terdiri dari 9 BAB terdiri dari BAB 1,2,3 (Admen), 4,5,6 (UKM), 7,8,9 (UKP), selain itu juga telah dilakukan telusur sistem manajemen puskesmas, serta ke jejaring puskesmas.



   selain itu, kegiatan ini juga dibuka oleh Kabid Pelayanan Dinas Kesehatan kabupaten bengkalis, bapak Imam Subchi, SKM, Msi,

   tidak lupa pula, kata sambutan dan motivasi dari kepala dinas kesehatan kabupaten bengkalis, yakni dr. Ersan saputra, TH. dengan harapan semoga dengan dilakukan penilaian akreditasi dapat mutu serta pelayanan puskesmas pambang akan meningkat di masa yang akan datang.


   Akhirnya, Hasil Akreditasi UPT Puskesmas Pambang, telah dikeluarkan oleh komisi akreditasi FKTP pada tanggal 12 Desember 2019 melalui apliasi SIAF, yang telah disampaikan oleh sekretaris Dinas Kesehatan Kab. Bengkalis, Bapak Heri Praktino, SKM, MPH, dengan hasil terakreditasi MADYA.


Mudah - mudahan ini merupakan langkah awal puskesmas pambang, untuk meningkatkan mutu pelayanan sehingga dalam 3 tahun ke depan dalam proses re-akreditasi dapat meraih predikat PARIPURNA.